Pabrik Pengolahan Sawit Dapat Berdiri Tanpa Memiliki Perkebunan

Untuk mendorong perkembangan industri kelapa sawit, pemerintah mengeluarkan aturan untuk mempermudah ijin pendiriannya. Sebelumnya, jika ingin menderikan pabrik pengolahan maka wajib memiki kebun sawit. Sekarang ini cukup dengan bermitra dengan petani sawit rakyat, pengusaha dapat mendirikan pabrik.

Kemitraan inilah yang menjadi sumber kejelasan buat sawit yang didapatkan, sehingga sertifikat kejelasan sumber yang disyaratkan oleh UU Eropa dapat terpenuhi.

Kemitraan ini juga harus terus diawasi agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan. Jangan sampai pendirian pabrik tidak dilengkap dengan kemitraan dengan petani sawit. Maka dapat diketahui olah dan daya tampung pabrik dalam menyerap pasokan panen TBS dari masyarakat.

Baca Juga : Optimime Prabowo Untuk Mandiri Di Bidang Energi Khususnya Biodiesel

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.