Mengelola Perkebunan Sawit Tanah Air

Pemerintah sedang melakukan revisi atas Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2019 tentang rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Revisi ini diharapkan akan mampu memperbaiki tata kelola dan peningkatan program hilirisasi sawit di tanah air.

Perubahan Inpres No 6/2019 akan menambah ketentuan terkait ISPO untuk bioenergy, termasuk juga untuk biodiesel agar produksinya dapat memperhatikan prinsip – prinsip berkelanjutan. Baik di bidang aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Pengembangan CPO yang berkelanjutan dengan melibatkan petani sehingga peningkatan pendapatan petani. Serta memperkuat keekonomian kerakyatan berbasis pertanian dan perkebunan.

Dengan cita – cita menjadi negara yang berdikari dibidang energi, dengan salah satunya hilirisasi sawit. menjadi sangat penting untuk selalu melakukan audit dalam sisi kebijakan agar dapat menyempurnakan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekosistem sawit.

Baca Juga : Indonesia Perlu Perkebunan Khusus Untuk Meneruskan Program Biodiesel.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.