Program mandatori biodiesel telah dimulai pada tahun 2008 dengan campuran 2,5% yang artinya bahan bakar fosil 97,5% dan bahan bakar nabati 2,5%, kemudian secara bertahap kadarnya ditingkatkan. Pada Tahun 2010, biodiesel / biosolar sudah menjadi 7,5%. Sampai pada tahun 2015 …
Baca Selengkapnya