Kembali ke Sejarah, Melihat Perkembangan Mutakhir Industri Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Part 2

Melanjutkan artikel sebelumnya, Selama masa kolonial hingga era Orde Lama, perkembangan perkebunan kelapa sawit sangat dipengaruhi oleh dinamika politik di Indonesia. Proses perubahan kekuasaan dari Pemerintah Kolonial kepada Pemerintah Indonesia juga disertai dengan proses nasionalisasi perkebunan milik kolonial dan swasta asing yang kemudian menjadi cikal-bakal badan usaha milik negara (BUMN) perkebunan di Indonesia.

Sementara itu, untuk mengakselerasi perkembangan perkebunan kelapa sawit Indonesia, pemerintah memberikan dukungan kebijakan untuk penguatan perkebunan besar swasta nasional (PBSN) yakni PBSN I (1977-1978), PBSN II (1981-1986), dan PBSN III (1986-1990).

Dalam kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia memberikan fasilitas kredit murah kepada PBSN untuk merehabilitasi kebun eksisting maupun pembukaan perkebunan kelapa sawit baru.

Pada tahun 1977, Pemerintah Indonesia berkolaborasi dengan World Bank, Asian Development Bank (ADB), Germany Government Donor Agency (KfW), dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk membangun proyek NES (Nucleus Estate and Smallholders) atau PIR (Perkebunan Inti Rakyat).

PIR/NES merupakan model perkebunan kelapa sawit hasil sinergi antara petani dengan korporasi. Keberhasilan uji coba NES/PIR (I-IV) tersebut, kemudian dikembangkan menjadi berbagai model/pola pada perkebunan kelapa sawit Indonesia.

1. Pola PIR Khusus dan PIR Lokal dimulai sejak tahun 1980.

2. Pola PIR Transmigrasi (PIR-Trans) dikembangkan sejak tahun 1986

3. Pola PIR Koperasi Primer Para Anggota (PIR-KPPA) yang dimulai sejak tahun 1996.

4. Pola Kemitraan yang dikembangkan sejak tahun 1999.

5. Kebijakan Kemitraan Revitalisasi Perkebunan (Revit-Bun) yang dikembangkan sejak tahun 2006.

Dikatakan PASPI, berbagai pola PIR yang dilaksanakan pemerintah tersebut menjadi pintu masuk keikutsertaan rakyat dalam perkebunan kelapa sawit nasional.

Rangkaian kebijakan dan program PIR tersebut, bukan hanya berhasil mengembangkan perkebunan rakyat sebagai peserta PIR (petani plasma), tetapi juga merangsang dan meyakinkan petani lain (di luar plasma) untuk masuk dan berinvestasi pada perkebunan kelapa sawit secara mandiri yang kemudian dikenal dengan petani swadaya.

Dukungan kebijakan pemerintah pusat dan daerah (desentralisasi), baik melalui implementasi berbagai model PIR dan kemitraan maupun dukungan tata kelola perizinan, telah berhasil mengakselerasi perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia (Sipayung, 2025).

Bukti dari keberhasilan tersebut adalah terjadi perluasan luas perkebunan kelapa sawit Indonesia dari sekitar 294,5 ribu hektare pada tahun 1980 menjadi sekitar 16,38 juta hektare pada tahun 2021. Demikian juga dengan volume produksi CPO meningkat dari sekitar 721,2 ribu ton menjadi 49,7 juta ton pada periode yang sama.

Selain pertumbuhannya yang revolusioner, hal lain yang mengesankan adalah pertumbuhan perkebunan kelapa sawit rakyat yang relatif cepat. Selama periode tahun 1980-2021, pangsa perkebunan kelapa sawit rakyat meningkat dari hanya sekitar 2 persen menjadi 40 persen. Pangsa perkebunan kelapa sawit swasta juga meningkat dari 30 persen menjadi 56 persen.

Sementara itu, meskipun luas perkebunan kelapa sawit negara secara absolut meningkat, namun pangsanya menurun dari 68 persen menjadi 4 persen.

Baca Juga : Kelapa Sawit : Bukan Hanya Biodiesel Tapi Juga Penyerapan Karbon.

Tentang Penulis

afnajayapratama

1 Komentar

  1. […] Baca Juga : Kembali Ke Sejarah, Melihat Perkembangan Mutakhir Industri Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Part 2. […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses