Pemerintah indonesia terus berinovasi dalam pengelolaan industri kelapa sawit tanah air. Pembentukan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Sawit (BPDPS) merupakan salah satunya. Badan yang mengumpulkan dana dari potongan penjualan ekspor CPO (Crude Oil Palm).
Selama ini dana pungutan ekspor CPO digunakan untuk memberikan insentif pada program biodiesel dan juga petani sawit. Namun besaran nya masih sangat tidak berimbang, karena insentif untuk petani hanya 1,6 persen.
Kecilnya insentif untuk petani tersebut sudah sering dikeluhkan oleh para petani sawit. Karena perawatan sawit juga memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Saat ini dengan fokus pemerintah yang ingin melakukan peremajaan sawit agar produksi dapat meningkat, besaran dari insentif pun akan ditambahkan. Dengan peningkatan ini akan membuat petani lebih sejahtera kembali.
Baca Juga : CPO Menjadi Faktor Penting Dalam Biodiesel Global.