Perkembangan Program Mandatori BBN Bagian 1

Program mandatori biodiesel telah dimulai pada tahun 2008 dengan campuran 2,5% yang artinya bahan bakar fosil 97,5% dan bahan bakar nabati 2,5%, kemudian secara bertahap kadarnya ditingkatkan. Pada Tahun 2010, biodiesel / biosolar sudah menjadi 7,5%. Sampai pada tahun 2015 telah meningkat menjadi 15%.

Selanjutnya pada 1 januari 2016 indonesia berhasil menjadi negara pertama yang mampu mengimplementasikan biosolar / biodiesel dengan kandungan sebesar 20% ( yang selanjutnya disebut B20 ). Negara yang telah mengimplementasikan B20 adalah Minnesota, Amerika Serikat mulai bulain mei 2018. Sedangkan yang lainnya seperti Kolombia pada tahun 2011 baru bisa B10 dan tetangga Indonesia yaitu Malaysia di tahun 2019 sampai ke tahap B10.

Program B20 didukung dengan pemberian insentif kepada PSO ( Public Service Obligation) hal ini menjadi pelecut positif untuk peningkatan penjualan biosolar B20. Mulai 1 September 2018 pemerintah juga memperluas insentif yang diberikan sampai ke sektor Non-PSO. Tentunya diharapkan mampu memperluas cakupan Biosolar B20.

Agen penyalur pun digandeng oleh pertamina untuk mendistribusikan biosolar sehingga sampai ke customer yang lebih luas. PT. Afna Jaya Pratama merupakan agen resmi yang dipercaya untuk menyalurkan dan mendukung program mandatori BBN tersebut.

Baca Juga : Strategi Pemerintah Dalam Penerapan Biosolar

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.