Dikutip dari neraca.co.id, Kemenperin terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri kelapa sawit di dalam negeri. Kebijakan hilirisasi ini telah diarahkan untuk menumbuhkan industri dalam lima jalur utama, yaitu produksi minyak goreng sawit, oleofood (lemak pangan), oleochemicals, fitonutrient, dan biomassa atau biomaterial.
Salah satu langkah konkret Kemenperin dalam rangka meningkatkan hilirisasi produk turunan kelapa sawit adalah memfasilitasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PalmCo/PTPN IV dengan Koperasi Produsen Gerak Nusantara (KPGN).
Dalam masa replanting (peremajaan kebun), batang kelapa sawit sering menjadi barang yang tersisa. Namun, terdapat peluang besar untuk memanfaatkan sisa barang tersebut sebagai nira. Nira sawit dikenal memiliki rasa manis yang dihasilkan dari kandungan gula yang tinggi, dan dapat diolah menjadi gula merah berkualitas.
Oleh karena itu, di daerah penghasil kelapa sawit, jumlah pengrajin nira terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa nira sawit dapat menjadi sumber nilai ekonomi yang signifikan bagi pekebun, terutama di masa peremajaan kebun.
Baca Juga : Potensi Lanjutan Dari Limbah Kelapa Sawit.