Kelapa sawit merupakan aset negara yang harus dijaga dan dilestarikan. Hal ini tercermin pada sebuah acara, presiden Indonesia memerintahkan kepada jajarannya untuk memperketat penjagaan terhadap komoditas ini dari negara lain.
Selain itu, pemerintah harus menambah dan memperluas penanaman kelapa sawit. Dan jangan takut dengan stigma negatif yang dicap oleh negara lain. Karena kelapa sawit merupakan komiditas andalan yang memiliki potensi yang besar untuk mewujudkan kemandirian energi.
Selama ini, banyak propaganda yang menyebutkan bahwa kelapa sawit yang berasal Indonesia menjadi penyebab deforestasi. Sehingga negara-negara di benua Eropa yang mau membatasi impor kelapa sawit dari Indonesia.
Pemerintah memandang pembatasan itu justru membuat sektor industri di negara luar menjadi kacau. Negara Eropa sangat bergantung pada kelapa sawit untuk industri cokelat, detergen, kosmetik.
Pemerintah meminta kepada aparat keamanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), beserta pejabat daerah untuk menjaga kebun-kebun kelapa sawit yang tersebar di Indonesia.
Sebab, komoditas kelapa sawit yang ada di Indonesia menjadi incaran sejumlah negara luar. Dan sering dijadikan sebagai alat perjanjian antar negara. Untuk itu, Indonesia harus menentukan nasib bangsa sendiri dan jangan mau didekte oleh negara lain.
Baca Juga : Persiapan Implementasi Biodiesel B40 Tahun 2025.