Mandatory Biodiesel B40 Dipastikan Berjalan Optimal, Sudah Tersalurkan 1.473.764 KL

Program mandatori pencampuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel berbahan baku minyak sawit (FAME) sebesar 40% ke dalam 60% Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar (B40) menunjukkan perkembangan yang positif sejak berlaku 1 Januari 2025.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan, termasuk pengawasan dan monitoring, tetap berjalan dengan maksimal agar manfaat program ini dapat dirasakan oleh berbagai pihak.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eniya Listiani Dewi menyampaikan, pemerintah tengah aktif melibatkan para stakeholder, salah satunya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), untuk mendukung pendanaan dalam pengawasan program B40.

Untuk pencapaian target penyaluran yang telah ditetapkan, kegiatan pengawasan dan monitoring akan tetap dilaksanakan secara maksimal.

Dia meyakini pelaksanaan program B40 dapat menekan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM fosil. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta mempercepat pencapaian target energi bersih dan berkelanjutan.

Sejak diterapkan pada 1 Januari 2025, program B40 telah mencapai realisasi penyaluran yang signifikan. Hingga 18 Februari 2025, penyaluran domestik telah mencapai 1.473.764 kilo liter (KL) atau 9,4% dari total alokasi nasional sebesar 15.616.586 KL.

Baca Juga : Transisi Energi Hijau Dan Biodiesel Sawit Untuk Ketahanan Energi 2025.

Tentang Penulis

afnajayapratama

1 Komentar

  1. […] Baca Juga : Mandatori Biodiesel B40 Dipastikan Berjalan Optimal, Sudah Tersalurkan 1.473.764 KL. […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses