Replanting atau peremajaan kelapa sawit perlu dilakukan pada perkebunan kelapa sawit yang pohonya telah berumur 20-25 tahun. Sehingga perkebunan tetap terjaga produktivitasnya dan tidak menurun secara drastis. Langkah-langkah replanting memerlukan perencanaan yang matang dan penyiapan lahan tanpa merusak lingkungan.
- Pemilihan Bibit Unggul
Pastikan bibit telah memiliki sertifikat yang berasal dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit ( PPKS ). Hal ini dapat mencegah dari bibit palsu yang dapat membuat hasil panen tidak maksimal. Dan pilih varian bibit sawit yang sesuai dengan keadaan tanah serta iklim yang ada. - Persiapan Lahan
Membersihkan lahan dari tanaman lain ataupun tanaman sawit yang sudah tidak produktif lagi. Dan lakukan pengolahan tanah seperti pembajakan, pembersihan gulma, dan pembuatan saluran drainase. - Pembuatan Lubang Tanam
Pastikan jarak tanam sesuai dengan ketentuan, yakni 9 x 9 x 9 meter dengan pola segitiga sama sisi. Lubang tanam berukuran sekitar 60 x 60 x 60 cm. - Pengolahan Tanah dan Pemupukan Dasar
Taburkan pupuk kandang / pupuk organik didasar lubang tanam agar dapat meningkatkan kesuburan tanah. Kemudian ukur pH tanah, idealnya adalah 4,0-5,5. Jika terlalu asam dapat melakukan pengapuran. - Penanaman Bibit
Masukkan bibit sawit bersertifikat kedalam lubang tanam, hati-hati agar tidak merusak akar yang sudah ada. kemudian tutup lubang tanam dan padatkan.
Dengan replanting ini dapat meningkatkan kembali perkebunan-perkebunan kelapa sawit yang pada umumnya sudah berumur lebih dari 20 tahun. Sehingga dapat memaksimalkan hasil panen oleh petani sawit.
Baca Juga : Tantangan Industri Minyak Jelantah Di Indonesia.
[…] Baca Juga : Tahapan Replanting Sawit, Mulai Dari Pemilihan Bibit unggul. […]