Dalam upaya peningkatan tata kelola perbenihan kelapa sawit Indonesia, Ombudsman Indonesia melakukan upaya pencegahan kesalahan administrasi melalui pengawasan program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Menurut artikel di laman ombudsman.go.id, program PSR merupakan program untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit dengan bibit kelapa sawit yang lebih berkualitas, pohon yang lebih produktif, dan mengurangi resiko pembukaan lahan ilegal.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktifitas lahan perkebunan sawit tanpa harus menambah lahan perkebunan yang baru. BPDPKS bertugas untuk mengelola dana patungan dari ekspor sawit agar dimanfaatkan semaksimal mungkin agar keberlanjutan industri sawit dapat tercapai.
Menurut RI mengatakan petani sawit sekala UMKM berhak untuk mendapatkan pelayanan dan akses benih sawit berkualitas. Dengan begitu legitimasi dan sertifikasi terhadap perkebunan kelapa sawit rakyat dapat terlaksana dengan baik.
Kebutuhan sawit yang semakin tinggi terjadi karena program pencampuran CPO ke solar dalam beberapa tahun kedepan akan ditingkatkan menjadi B50. Sehingga program PSR sangat penting untuk meningkatkan produktifitas perkebunan.
Baca Juga : Industri Kelapa Sawit Berperan Penting Bagi Ekonomi RI.
[…] Baca Juga : Pemerintah Mendorong Peningkatan Tata Kelola Perbenihan Kelapa Sawit. […]