Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah mengeluarkan dana sebesar 146,5 triliun untuk membayar selisih harga pasar antara biodiesel dan solar. Seperti yang diketahui, anggaran ini dikumpulkan dari pungutan ekspor para pengusaha kelapa sawit sejak 2015 sampai mei 2023.
Tugas dari BPDPKS adalah membayar selisih harga pasar solar dengan harga pasar biodiesel. Yang berarti, ketika harga biodiesel lebih mahal dari harga solar, maka BPDPKS akan menanggung selisih harga tersebut.
Selain itu, dana pungutan ekspor ini juga digunakan untuk biaya peremajaan perkebunan kelapa sawit. Hingga kini luas lahan yang telah diremajakan sebesar 282.490 hektare dengan biaya Rp 7,78 triliun. Selain itu, program lainnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana di perkebunan kelapa sawit seperti bibit, pupuk, pestisida, hingga alat – alat pertanian.
Dengan pungutan ekspor ini juga diharapkan mampu terus menjaga kesinambungan industri kelapa sawit ditanah air. Dan juga dengan melakukan peremajaan perkebunan, dapat meningkatkan produktivitas lahan kelapa sawit.
Baca Juga : Eropa Menjegal Ekspon CPO Dari Indonesia.