Peningkatan presentase campuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari yang semula 30% menjadi 35% (B35) diprediksi akan memberikan efek ganda bagi perekonomian Indonesia.
Dilansir dari laman aprobi.or.id, langkah ekspansi B35 ini merupakan langkah tepat dalam upaya menstabilkan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit sekaligus menghemat devisa impor solar.
Seperti yang diketahui, perlambatan ekonomi dunia membuat negara – negara importir CPO menjadi lesu dan menurun. Sehingga mendorong peningkatan CPO dalam negeri merupakan langkah tepat dalam menghentikan laju penurunan harga CPO.
Asosiasi pengusaha kelapa sawit indonesia menjamin ketersediaan minyak sawit yang digunakan sebagai bahan baku dari B35. Program yang sudah tertunda lebih dari 1 tahun ini, harus dibarengi dengan komitmen pemerintah terhadap kelangsungan B35. Karena kepentingan tarik menarik antara pengusah sawit dan importi minyak bumi sangat tinggi.
Dengan peningkatan konsumsi domestik, juga harus diperhitungkan ketersediaan minyak sawit untuk bahan produksi lain seperti minyak goreng. Jangan sampai kelangkaan minyak goreng terjadi akibat dari pengusaha lebih memilih untuk menjual ke produksi B35.
Baca Juga : Menjamin Kualitas dan Ketersediaan Biosolar B35.