Biodiesel B50 adalah jenis bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel dan 50 persen bahan bakar diesel konvensional. Biodiesel sendiri merupakan bahan bakar nabati (biofuel) yang dibuat dari minyak nabati, lemak hewan, atau limbah minyak goreng melalui proses transesterifikasi.
Proses tersebut terjadi saat trigliserida dalam minyak nabati atau lemak hewani bereaksi dengan alkohol (metanol atau etanol) dan katalis (biasanya natrium hidroksida atau kalium hidroksida) untuk menghasilkan metil ester (biodiesel) dan gliserin sebagai produk sampingan.
B50 mengandung 50 persen biodiesel yang berasal dari sumber terbarukan dan mengandung 50% bahan bakar diesel berbasis fosil yang tak terbarukan. Dengan komposisi tersebut, B50 diklaim menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah dibandingkan dengan diesel murni. B50 juga diharapkan dapat mengurangi polusi udara karena kadar sulfur yang lebih rendah.
Selain dari segi lingkungan, B50 diharapkan bisa memperkuat sektor agribisnis Indonesia, terutama kelapa sawit, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat ketahanan energi nasional. B50 juga diklaim bisa mendukung sektor pertanian dan mempercepat transisi Indonesia menuju energi terbarukan.
Dari segi teknikal, B50 diklaim bisa meningkatkan sifat pelumasan mesin sehingga dapat memperpanjang umur mesin diesel. B50 juga memiliki kandungan energi yang lebih tinggi dibandingkan biodiesel dengan campuran lebih rendah seperti B20 atau B30, tetapi lebih rendah dibandingkan solar murni.
Baca Juga : Menghitung Kebutuhan Minyak Sawit Mentah Untuk Program B40.