Industri kelapa sawit disebut memainkan peranan strategis bagi perekonomian. Sebab produk-produk yang dihasilkan oleh kelapa sawit dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan masyarakat sehari-hari.
Analis Kebijakan Madya Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengungkapkan, kondisi itu turut menjadikan industri kelapa sawit sebagai sektor yang mampu memberikan nilai tambah tinggi.
Selain itu kelapa sawit juga dapat diolah dan menghasilkan produk turunan yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan mandatori biodiesel 15 persen (B15) dan menjadi B35. Peningkatan produksi biodiesel juga menjadi salah satu faktor yang mampu menjaga permintaan CPO domestik.
Setidaknya 64,1 persen produksi biodiesel dipakai untuk konsumsi domestik yang menjadi bagian program mandatori biodiesel, sementara sisanya digunakan untuk ekspor.
Banyaknya industri yang terkait dalam rantai produksi turunan produk kelapa sawit menjadikan komoditas itu sebagai barang strategis. Karenanya, pemerintah merasa perlu mengambil kebijakan pengendalian ketersediaan dan harga.
Perlu menjaga ketersediaan harga produk tersebut untuk diterima oleh publik, terutama dalam konsumsi publik yang memang benar-benar cukup signifikan. Kalau ada kenaikan harga sedikit saja, itu menjadi permasalahan yang punya impact banyak, termasuk impact pada keadaan keamanan dan sebagainya.
Karenanya, pemerintah memberikan sejumlah fasilitas fiskal di bidang perpajakan guna menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit dalam negeri.
Industri kelapa sawit sampai saat ini masih dapat menikmati tax allowance seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2019 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.
Lalu pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 176/PMK0.11/2009 juncto PMK 188/PMK.010/2015. Dari dua beleid itu, industri kelapa sawit memperoleh pembebasan bea masuk mesin/peralatan dan pembebasan bea masuk bahan baku untuk produksi.
Selain itu, industri kelapa sawit juga dapat memperoleh fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan fasilitas kawasan berikat untuk mendukung ekspor.
Baca Juga : BPDPKS Memfasilitasi Pekerja Perkebunana Kelapa Sawit.
[…] Baca Juga : Industri Kelapa Sawit Berperan Penting Bagi Ekonomi RI. […]