Pemerintah berhati – hati dalam menyikapi persoalan minyak goreng di tanah air. Agar tidak terjadi kembali kelangkaan minyak goreng dan lonjakan harga yang tinggi di masa depan. Karena sebagai produsen biodiesel terbesar di dunia, kelangkaan yanhg terjadi merupakan cermin dari buruknya pengelolaan industri crude pal oil (CPO).
Tidak hanya pemerintah, semua pihak termasuk pelaku usaha dan masyarakat harus belajar dari kasus sebelumnya dan berusaha untuk memperbaiki kondisi, memperbaiki regulasi dan memperbaiki tata kelola industri minyak goreng.
Indonesia merupakan produsen sekaligus konsumen terbesar dari minyak sawit di dunia. Dari program B35 yang meyerap sebagian besar produksi CPO, industri pangan, hingga industri kecantikan. Menurut agrofarm.co.id, pasar minyak sawit akan semakin tinggi karena di tahun 2050 akan mengalami excess demand (kelebihan permintaan) akibat dari pertumbuhan penduduk dan juga mulai menipisnya minyak fosil.
Untuk itu, dari sekarang perlu diadakan penataan regulasi agar dilema antara ekspor guna menambah devisa dan pemenuhan kebutuhan domestik dapat berjalan beriringan.
Baca Juga : Masih Saja BBM Ilegal Beredar.