Pemerintah Amerika menanggapi tentang pelarangan impor pada produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) dari Indonesia. Menurut Duta Besar Amerika dalam laman disbun.kaltimprov.go.id, CPO asal Indonesia tidak memenuhi kriteria untuk dijadikan bahan baku bahan bakar di Amerika.
Kriteria yang tidak terpenuhi adalah syarat ramah lingkungan, yaitu minimal memiliki 20% kadar pengurangan emisi. Tapi untuk impor di sektor makanan dan kosmetik, tidak ada larangan. Untuk itu Indonesia tetap bisa mengekspor CPO.
Langkah ini dilihat sebagai upaya untuk mendinginkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan dunia luar karena aturan larangan ekspor dari Uni Eropa. Indonesia yang tidak mau di dekte oleh kebijakan negara lain, melawan dengan banyak cara. Dari gugatan hingga pelarangan ekspor nikel yang cukup memukul dunia industri dunia.
Konsisten terhadap cita – cita dan menjadi negara yang menentukan nasibnya sendiri memang membutuhkan perjuangan yang besar. Mari kita terus dukung program pemerintah yang baik demi negara.
Baca Juga : Kebijakan Pemerintah Dalam Menjamin Keberlangsungan Industri.