Kelapa Sawit Menjadi Komoditas Unggulan Indonesia

Selain kontribusi devisa, industri kelapa sawit juga telah mampu menyerap pekerjaan bagi sekitar 16,2 juta orang. Pemerintah Indonesia mencatat bahwa dari total luas perkebunan kelapa sawit nasional yang mencapai sekitar 16,38 juta hektar ± 43% adalah perkebunan rakyat.

Sampai pada titik ini, produk kelapa sawit boleh dikatakan menjadi andalan. Namun tidak berarti kelapa sawit di Indonesia tidak menghadapi tantangan. Tekanan Pasar Eropa terkait keberlanjutan, konflik yang terjadi di berbagai lokasi, minimnya data sawit rakyat, keberadaan sawit di kawasan hutan dan rendahnya produktivitas sawit rakyat adalah beberapa tantangan besar perkelapasawitan di Indonesia. 

Menghadapai masalah ini, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk menjawab tantangan tersebut. Penguatan dan Percepatan ISPO, peremajaan sawit rakyat, dan penerbitan berbagai kebijakan telah diupayakan.

Instruksi Presiden No 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dan Peningkatan Produktivitas Sawit Rakyat dan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 diterbitkan oleh pemerintah untuk mempercepat berbagai agenda perbaikan tersebut. Kepada Gubernur dan Bupati/Walikota, diinstruksikan untuk menyusun Rencana Aksi sesuai tingkatannya dan membentuk tim pelaksana daerah.

Baca Juga : Terdapat 7 Manfaat Implementasi Kebijakan Mandatori Biodiesel Di Indoensia.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses