Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut penyaluran biodiesel bauran solar dengan sawit 40% atau B40 mencapai 4,3 juta kiloliter (KL) per April 2025. Pencapaian distribusi B40 dari alokasi non-public service obligation (PSO) telah melewati realisasi penyaluran PSO.
Salah satu tantangan implementasi B40 tahun ini adalah keterbatasan dana dan insentif yang hanya bisa ditanggung sebagian, khususnya untuk sektor Public Service Obligation (PSO) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Untuk diketahui, mandatori B40 berlaku untuk seluruh sektor PSO dan non-PSO, tetapi alokasi insentif dari BPDPKS hanya untuk PSO. Adapun insentif BPDPKS yang digelontorkan untuk penggunaan PSO tahun ini adalah sekitar Rp35,47 triliun.
Tantangan lain dalam implementasi B40. Tantangan itu seperti keterbatasan kapasitas penyimpanan dari hasil produksi bahan bakar nabati (BBN) yang dikelola oleh 28 perusahaan. Apalagi, produksi sebagian besar pabrik BBN hampir mencapai kapasitas maksimal, sekitar 80%, yang berfokus pada produksi untuk B40. Selain itu, keterlambatan dalam transportasi dan masalah infrastruktur juga turut menjadi hambatan.
Moda transportasi, seperti kapal, sering terlambat satu hari, dan ada masalah dengan lokasi penyimpanan yang harus ditingkatkan 5% dari sebelumnya pada program B35.
Baca Juga : Kembali Ke Sejarah, Melihat Perkembangan Mutakhir Industri Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia Part 2.