Perdagangan Biodiesel Diwarnai dengan Tekanan Poilitik

Uni Eropa terus melakukan tekanan politik dalam bentuk kebijakan – kebijakan yang menghambat biodiesel Indonesia dipasarkan kawasan Eropa. Yang terbaru, sertifikasi asing harus disertakan pada produk biodiesel agar dapat dipasarkan di Eropa. Jika tidak produk tersebut tidak bisa masuk.

Rentetan kebijakan ini menjadi bentuk intervensi nyata yang dilakukan Uni Eropa untuk mengatur dan ikut campur kebijakan dalam negeri suatu negara.

Tentunya ini bukan sesuatu yang baik untuk perkembangan industri sawit di Tanah Air. Karena kita sebagai negara produsen biodiesel terbesar dunia ingin mengatur industri secara mandiri tanpa campur tangan pihak luar.

Pemerintah harus tegas dalam upaya melindungi industri sawit agar tetap menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Dengan perbaikan pengelolaan terutama pada sektor perkebunan sawit yang banyak dikritik karena dianggap sebagai penyebab deforestasi.

Buktikan bahwa tata kelola perkebunan sawit kita tidak mengganggu keberadaan hutan di tanah air. Perkebunan sawit dapat berdiri beriringan dengan hutan yang ada. Jangan sampai kita stagnan dan tidak berkembang lagi, karena potensi ini harus digali lebih luas lagi agar cita – cita menjadi negara maju dapat tercapai.

Tekanan politik dari Uni Eropa ini juga disinyalir merupakan langkah dari negara maju untuk menghambat ekonomi dari negara berkembang agar tetap menjadi negara berkembang sehingga terjebak pada status negara berkembang selamanya.

Baca Juga : Program Biodiesel 100%, Menjadi Senjata Andalan Untuk Melawan Uni Eropa.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.