Dampak Kelangkaan Minyak Goreng Pada Awal 2022

Setelah beberapa lama tidak menemukan kejelasan, akhirnya pada 25 maret 2024 yang lalu pengusaha minyak goreng menemukan titik terang utang selisih harga minyak goreng sebesar Rp 474,8 miliar. Hutang yang timbul akibat kebijkan satu harga untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di awal tahun 2022 ini, menjadi beban yang masih harus di tanggung negara.

Kebijakan yang terpaksa diambil oleh pemerintah tersebut dikarenan terjadi kepanikan di tengah – tengah masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi menjadi Rp 14 ribu per liter dari harga normal adalah Rp 17 ribu – 21 ribu per liter. Selisih harga itu akhirnya disetujui ditanggung oleh pemerintah dan menjadi hutang yang belum dibayar hingga saat ini.

Hal ini memang sangat ironis, Indonesia yang dikenal sebagai negara produsen dan eksportir CPO (Crude Palm Oil) bahan dasar minyak goreng malah mengalami krisis tersebut. Itulah sedikit dari banyaknya bukti buruknya tata kelola industri sawit yang terjadi ditanah air.

Pengusaha sawit lebih memilih menjual CPO untuk produksi biodiesel dan juga untuk pasar ekspor tanpa mempertimbangkan kebutuhan domestik yang harusnya menjadi sektor yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Dari kasus ini, pemerintah belajar banyak untuk tidak melepas industri sawit ke swasta. Karena jika dilepas seluruhnya akan menjadikan para pengusaha lebih memilih sektor yang lebih menguntungkan tanpa memperhatikan sektor lainya yang harusnya juga dipenuhi secara seimbang.

Baca Juga : Persaingan Industri Sawit Nasional Akan Semakin Sengit Di 2024.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.