Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan program mandatori biodiesel yang saat ini B35 menjadi biodiesel B40. Untuk itu, berbagai kesiapan harus dilakukan terutaman ketersediaan crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku pembuatan biodiesel.
Dalam beberapa kajian, dengan volumen produksi CPO seperti saat ini program mandatori BBN maksimal pada penerapan B50. Beberapa kajian mengatakan juga B40 menjadi maksimal penerapannya. Intinya dengan target penerapa biodiesel sampai B100, Indonesia harus terus meningkatkan pproduksi CPO agar dapat mencukup kebutuhan di bidang energi dan di sektor lainnya.
Dengan persiapan yang matang, akan membuat program ini disambut baik oleh semua stakeholder yang ada. Gabungan pengusaha kelapa sawit indonesia (GAPKI) juga mengkonfirmasi tentang masalah ketersediaan bahan baku ini. Dengan kenaikan campuran, maka kebutuhan CPO di pasar domestik akan menjadi lebih tinggi.
Namun hal ini akan berdampak pada penurunan volume ekspor jika produksi CPO tidak bisa ditingkatkan. Padahal selama ini, pungutan ekspor menjadi salah satu program subsidi untuk memastikan keberlanjutan industri sawit tanah air.
Produksi CPO yang beberapa tahun ini cenderung stagnan, harus mampu didorong dan ditingkatkan. Agar kebutuhan di pasar domestik yang naik dapat terpenuhi tanpa mengganggu volume ekspor yang saat ini sudah terjadi.
Baca Juga : BPDPKS Mengadakan Kerja Sama Pelatihan Kelapa Sawit.