Kebijakan pemerintah untuk mewajibkan para pengusaha kelapa sawit mendirikan kantor pusat di Indonesia dinilai akan mampu menambah pendapatan negara. Karena jika kantor pusat di Indonesia perusahaan akan membayar pajak secara rutin.
Selain berdampak pada pajak, dengan dibukanya kantor pusat di Indonesia akan mampu menyerap tenaga kerja sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Tanah Air.
Walaupun masih sekedar ide yang dilontarkan oleh Menteri koordinator maritim dan investasi, namun hal ini selayaknya disambut baik oleh seluruh pemangku kebijkan yang lain. Sehingga ide ini dapat menjadi kebijkan yang mengikat dimasa yang akan dating.
PT. afna Jaya Pratama berharap agar kebijakan ini segera dilaksanakan agar perekonomian indonesia semakin maju.
Baca Juga : CPO Dapat Dibuat Gasoline & Bahan Bakar Pesawat.