Penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) di Indonesia, berakibat kenaikan harga minyak nabati di pasar global (internasional). Kebijakan yang mewajibkan produsen untuk menjual 20% dari volume ekspor mereka dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Oleh karena itu di pasar global yang dulunya minyak sawit adalah minyak nabati yang termurah dari seluruh jenis miinyak nabati yang ada, sekarang menjadi yang paling mahal. Sementara itu, minyak kedelai dan jagung merupakan jenis minyak nabati termahal berikutnya.
Ini lah bukti bahwa Indonesia memegang peran penting dan mampu mengontrol harga jenis energi terbarukan yang satu ini. Dengan begitu diharapkan pemerintah percaya diri dan mampu memanfaatkan peluang ini agar mendorong kemajuan Indonesia.
Baca Juga : B100 Adalah Bentuk Komitmen Ketahanan Energi.