Pertamina melalui subholdingnya yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mulai 14 Januari 2025 mulai melakukan peningkatan campuran minyak nabati ke solar sebesar 40 persen atau Biodiesel B40.
KPI untuk memproduksi Biodiesel B40 menggunakan fasilitas Kilang Plaju di Sumatera Selatan dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya. Pada kedua fasilitas itu diperkirakan akan mampu memproduksi sekitar 135.000 kiloliter setiap bulannya. Dengan detail di Kilang Plaju mencapai 119.240 kiloliter dan Kilang Kasim mencapai 15.898 kiloliter setiap bulan.
Kesiapan kilang dalam memproduksi B40 sebagai bentuk komitmen KPI untuk penyediaan energi yang lebih baik dari aspek lingkungan, aspek ekonomi, aspek sosial dan juga aspek keberlanjutan.
Produksi Biosolar B40 ini menjadi kontribusi KPI dalam pencapaian Net Zero Emision di tahun 2060 atau lebih cepat, mendukung Sustainable Development Goals dalam menjamin akses energi yang terjangkau serta pada penerapan ESG.
Produksi B40 menjadi kelanjutan dari implementasi biodiesel sebelumnya, mulai dari B20 pada 2019, B30 pada 2020, hingga B35 pada 2023. Pemerintah juga telah menargetkan peningkatan komposisi biodiesel ke B50 pada 2026 mendatang.
Baca Juga : Upaya Meningkatkan Produksi Kelapa Sawit Di Tahun 2025.