Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu tanaman tahunan yang dibudidayakan yang memiliki peran vital dalam menghasilkan pendapatan, penerimaan devisa, pembangunan daerah, pengentasan kemiskinan di pedesaan, lapangan kerja, dan barang konsumsi lain yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Di proyeksikan, industri sawit akan semakin memegang peran penting karena pemerintah akan mempercepat transisi menuju energi terbarukan termasuk dalam memperluas produksi bahan bakar nabati dengan meningkatkan B35 menjadi B50.
Saat ini, ekspor minyak kelapa sawit menjadi terbesar kedua non migas setelah batu bara dengan nilai US$ 30,3 miliar per tahun atau sekitar 12% dari total ekspor. Sebagai negara produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia dengan total produksi 55 juta ton pada tahun 2023, Indonesia saat ini memasok 54% kebutuhan minyak sawit dunia.
Perkebunan kelapa sawit juga berkontribusi secara signifikan terhadap penetasan kemiskinan di daerah pedesaan. Karena hampir setengah luas perkebunan sawit dimiliki oleh petani – petani kecil dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 16 juta orang.
Satu – satunya tantangan yang harus dicarikan solusinya adalah masalah lingkungan yang oleh beberapa LSM lingkungan program mandatori BBN ini penyebab deforestasi hutan. Peluang yang besar selalu menghadapi tantangan yang tidak kecil, oleh karena itu kita harus mencari solusi untuk hal tersebut. Seperti dengan memanfaatkan lahan gambut yang tidak terkelola untuk menjadi perkebunan sawit yang baru.
Baca Juga : Memacu Pengembangan Energi Sirkular Di Tanah Air.