Pada awal periode kedua di januari, harga CPO mengalami kenaikan sebesar 3,8%. Hal ini membuat kementrian perdagangan juga menetapkan kenaikan pada pungutan ekspor CPO. Dari yang semula hanya US$ 746,69 per ton pada periode 1-15 januari, menjadi US$ 774,93 per ton pada periode berikutnya.
Perhitungan harga CPO sekarang ini diambil dari bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia yang menggunakan rata – rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Peningkatan harga ini didasarkan pada melambungnya harga minyak mentah dunia dan peningkatan harga minyak nabati jenis lainnya. Seperti yang terjadi pada minyak kedelai, terjadi kenaikan harga karena imbas sentimen negatif yanng timbul akibat cuaca ekstrim di Brazil yang diprediksi akan berakibat terhadap panen kedelai.
Menurut gabungan pengusaha kelapa sawit indonesia (GAPKI), nilai ekspor akan turun 4% karena jumlah produksi minyak sawit yang tidak bertumbuh padahal penyerapan untuk pasar domestik terus bertumbuh. Sehingga stok minyak sawit akan banyak diserap oleh pasar lokal dari pada di ekspor ke negara lain.
Penurunan ekspor akibat penyerapan yang semakin baik di pasar domestik harusnya tidak perlu terjadi. Asalkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit diperbaiki, jangan sampai membiarkan pohon sawit yang sudah tua tidak diganti dengan pohon yanng masih produktif. Untuk itu, sangat penting sekali program peremajaan kelapa sawit untuk menjaga stok sawit cukup dan selalu optimal dengan luas perkebunan yang kita miliki.
Baca Juga : Peluang Bisnis Biodiesel Dari Minyak Jelantah