Kementrian Perdagangan melalui badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (bappebti) pada senin 26 juni mengadakan kegiatan diskusi tentang kebijakan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).
Ekspor CPO melalui bursa berjangka dapat mengumpulkan data yang akurat tentang CPO bahkan dapat digunakan sebagai bank data. Selain itu, dapat membuat transparan dalam penentuan pembentukan harga acuan CPO.
Bursa CPO yang ditunjuk harus memiliki kredibilitas yang tepercaya, baik dipasar domestik maupun internasional. Layanan yang prima juga menjadi pertimbangan dalam penunjukannya. Pengusaha juga berharap agar biaya yang dikeluarkan sama dengan transkasi jual beli manual atau bisa lebih rendah lagi.
Pemerintah juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha mengenai metode baru dalam bertransaksi CPO. Melalui bappebti, pemerintah menggelar berbagai seminar maupun pelatihanan untuk mengenalkan metode ini agar segera bisa di implementasi dan menggantikan metode penjualan yang dahulu.
Baca Juga : Peraturan Baru, Eropa Menjegal Ekspor CPO Dari Indonesia.