Berkembangnya industri sawit di Indonesia selama 10 tahun terakhir cukup signifikan. Hingga sampai saat ini mampu memproduksi sekitar 50 juta ton crude palm oil untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
Di Indonesia, perkebunan kelapa sawit dibagi jadi beberapa jenis statusnya, berikut ini perkebunan kelapa sawit di Indonesia dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Perkebunan Besar Negara (PBN)
PBN merupakan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah di bawah naungan perusahaan-perusahaan negara atau BUMN seperti PalmCo.
Menurut data Kementerian Pertanian (2023), luas lahan PBN di Indonesia sekitar 0,6 juta hektare atau 3,4% dari total luas perkebunan sawit nasional.
2. Perkebunan Besar Swasta (PBS)
PBS merupakan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta di bawah naungan perusahaan-perusahaan seperti Astra Agro Lestari, Sinar Mas, Triputra Agro Persada, dan lainnya.
Menurut data Kementerian Pertanian (2023), luas lahan PBS di Indonesia sekitar 8,4 juta hektare atau 51,3% dari total luas perkebunan sawit nasional.
3. Perkebunan Rakyat (PR)
PR merupakan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki dan dikelola oleh rakyat dalam bentuk plasma dan swadaya. Menurut data Kementerian Pertanian (2023), luas lahan PBS di Indonesia sekitar 6,8 juta hektare atau 40,3% dari total luas perkebunan sawit nasional.
Baca Juga : Disparitas Harga CPO Dan BBM Menjadi Kendala.