Implementasi B40 menuju B50 dan Kesiapan Infrastruktur

Pemerintah resmi memulai penerapan penggunaan bahan bakar jenis solar dengan campuran biodiesel sawit sebesar 40 persen (B40). Transisi dari B35 ke B40, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional berbasis energi terbarukan.

Apabila penerapan B40 berjalan sesuai rencana, pemerintah akan mendorong penerapan B50 pada tahun 2026. Langkah ini diyakini mampu menghapus ketergantungan Indonesia terhadap impor solar sepenuhnya pada tahun tersebut. Program mandatori biodiesel ini dalam rangka memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan angka impor bahan bakar.

Target utama merupakan bagian dari strategi nasional untuk:

  • Mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM
    Pemanfaatan B40 membantu menekan kebutuhan impor BBM, sehingga Indonesia menjadi lebih terlindungi dari fluktuasi harga minyak global dan risiko ketergantungan energi luar negeri.
  • Meningkatkan pemanfaatan energi bersih berbasis domestik
    Dengan mengandalkan biodiesel dari kelapa sawit, B40 mendorong penggunaan energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berbasis potensi dalam negeri.
  • Mendorong ketahanan serta kemandirian energi nasional
    Penggunaan energi lokal seperti biodiesel memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung terciptanya kemandirian pasokan dalam jangka panjang.

Selain Biodiesel, pemerintah juga tengah mengembangkan berbagai jenis BBN lain seperti bioetanol, biohidrokarbon diesel dan bensin, serta bioavtur, guna memperluas diversifikasi energi terbarukan dan kemandirian energi nasional dalam mendukung berbagai moda transportasi nasional.

Baca Juga : Cara Terbaik Dalam Budidaya Kelapa Sawit Yang Baik dan Benar.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses