Implementasi Program Mandatori B40 Tahun 2025

Sebagai bagian dari upaya percepatan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat, pemerintah telah meningkatkan persentase campuran biodiesel dalam BBM jenis minyak solar dari 35% (B35) menjadi 40% (B40) mulai Januari 2025.

Sebelum implementasi, telah dilakukan berbagai pengujian teknis, termasuk Uji Jalan (Road Test) B40 untuk sektor otomotif pada tahun 2022 dan Uji Penggunaan B40 untuk mesin diesel sektor non-otomotif pada tahun 2024, mencakup alat berat pertambangan, alat mesin pertanian, pembangkit listrik, kereta api, dan angkutan laut. Hasil pengujian menunjukkan bahwa tidak ada kendala yang signifikan.

Pelaksanaan Program Mandatori B40 di tahun 2025 menetapkan total alokasi biodiesel sebesar 15,6 juta kL yang terdiri dari 7,55 juta kL untuk PSO dan 8,07 juta kL untuk non-PSO. Program ini didukung oleh 24 Badan Usaha BBN yang akan menyalurkan biodiesel, 2 Badan Usaha BBM yang akan mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 28 Badan Usaha BBM yang akan menyalurkan B40 khusus untuk non-PSO.

Dengan total alokasi penyaluran biodiesel sebesar 15,6 juta kL, Program Mandatori B40 pada tahun 2025 diperkirakan akan memberikan manfaat berikut:

  • Penghematan devisa sebesar USD 9,33 miliar atau Rp 147,5 triliun.
  • Peningkatan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp 20,90 triliun.
  • Penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm).
  • Pengurangan emisi sebesar 41,46 juta ton CO2e.

Baca Juga : Mengutamakan Pembiayaan Program Hulu Kelapa Sawit.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses