Empat program pembiayaan BPDP (Badan Pengelola Dana Perkebunan) yang dananya harus tersedia adalah PSR, Sarana Prasarana, Pengembangan Sumber Daya Manusia (beasiswa dan pelatihan) dan riset.
PSR dana yang sudah disedikan belum bisa diserap semua dan ini menjadi salah satu yang harus segera diatasi, juga sarana dan prasarana. Pengembangan SDM terutama beasiswa dana harus tersedia terus, jangan sampai ada yang putus kuliah. Riset harus yang bisa langsung diterapkan sehingga berdampak langsung.
Keberadaan BPDP tergantung pada ekspor sebab penghimpunan dana diambil dari pajak ekspor dan bea keluar. Jika ekspor semakin menurun akibat peningkatan konsumsi dalam negeri tentu akan berpengaruh pada kemampuan BPDP dalam membiayai program utama ini. Karena itu BPDP mendukung setiap upaya menjaga ekspor minyak sawit Indonesia.
BPDP saat ini menangani dua komoditi tambahan yaitu kakao dan kelapa. Kelapa saat ini sedang dalam pembahasan untuk pengenaan pajak ekspor. Tahun 2024 program biodiesel mandatory B35 dengan volume penyaluran 13,4 juta KL dan insentif sebesar Rp28,11 trilun.
Tahun 2025 dengan B40 alokasi biodiesel 15,6 juta Kl, yang didanai BPDP 7,55 juta Kl PSO yaitu 24 BUBBN dan 2 BUBBM (Pertamina dan AKR). Tahun 2026 BPDP sudah membuat analisa penerimaan dan diperkirakan tahun 2026 dengan B50 BPDP tidak akan mampu membiayai insentif biodiesel PSO sepenuhnya sehingga perlu ada mekanisme lain seperti APBN.
Dengan produksi CPO yang stagnan kalau program seperti yang direncanakan maka ekspor akan semakin berkurang. Pemerintah perlu memilih mana yang lebih menguntungkan ekspor atau program biodiesel.
Baca Juga : Bioenergi Sawit Masuk Agenda Fiskal 2026.