Menghitung Untung-Rugi Menaikkan Tarif Ekspor CPO

Stok minyak sawit Indonesia diperkirakan tidak akan meningkat tajam meskipun ada pembatasan terhadap ekspor minyak jelantah. Hal ini disebabkan oleh kenaikan ekspor yang bertepatan dengan implementasi program mandatori biodiesel 40 persen (B40). Program ini diperkirakan akan menyerap tambahan 1,2 hingga 1,7 juta MT CPO sehingga mencegah peningkatan tajam stok minyak sawit domestik, meskipun ada pembatasan terhadap ekspor minyak jelantah.

Merespons hal itu, pemerintah Indonesia berencana menerapkan kebijakan baru menaikkan tarif ekspor CPO dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pasar global dan domestik. Langkah itu diklaim untuk mendukung program biodiesel B40 yang bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional. Tentu kebijakan bakal memunculkan berbagai konsekuensi ekonomi bagi eksportir, industri hilir, dan petani sawit di Indonesia.

Kenaikan tarif ekspor CPO diperkirakan akan mengurangi pasokan CPO Indonesia di pasar global, yang dapat mendorong kenaikan harga minyak sawit internasional. Karena, otomatis harga akan naik lagi.

Jika Malaysia tidak mengikuti langkah Indonesia dalam menaikkan tarif ekspor, negara tersebut berpotensi merebut pangsa pasar yang ditinggalkan Indonesia. jika permintaan domestik, terutama dari sektor biodiesel, meningkat drastis, harga CPO dalam negeri bisa tetap tinggi atau bahkan naik. Situasi ini dapat memengaruhi harga minyak goreng dan berpotensi meningkatkan inflasi pangan.

Sementara dampak terhadap ekspor CPO Indonesia yakni pada peningkatan tarif ekspor meningkatkan biaya bagi eksportir, yang dapat mengurangi daya saing CPO Indonesia di pasar internasional.

Baca Juga : Program PSR Sebagai Upaya Mendukung Keberlanjutan Kelapa Sawit.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses