Menteri Pertanian menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan program bahan bakar berbasis minyak sawit biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan kelapa sawit untuk kebutuhan energi nasional.
Program biodiesel ini diandalkan sebagai alternatif bahan bakar fosil yang pasokannya makin terbatas. Biodiesel dinilai memiliki peran strategis karena dampak positifnya terhadap berbagai aspek, terutama lingkungan.
Penjualan sawit tetap akan mengutamakan keuntungan bagi petani nasional. Pemerintah berkomitmen menjaga harga crude palm oil (CPO) agar tetap stabil dan menguntungkan petani.
Sebagai informasi, program biodiesel di Indonesia telah berjalan bertahap sejak 2015 dengan penerapan B15, lalu berlanjut ke B20 pada 2019, B30 pada 2022, dan B35 yang mulai diberlakukan pada 2023.
Melalui implementasi biodiesel B50 dan bioetanol E10 sebagai bagian dari program prioritas energi nasional, pemerintah berharap pemanfaatan bahan bakar nabati (biofuel) dapat terus meningkat.
Langkah ini diyakini mampu menekan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM), sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Tak hanya itu, pemerintah juga telah mengembangkan biodiesel berbasis 100% minyak kelapa sawit (B100) sejak 2019 sebagai prototipe inovasi energi terbarukan. Dengan langkah ini, sawit diharapkan menjadi komoditas strategis yang tak hanya berperan di sektor pangan, tetapi juga energi masa depan Indonesia.
Baca Juga : Kebijakan Biodiesel : Implementasi B40 dan Rencana B50.
[…] Baca Juga : Penghematan Biodiesel Berlanjut Pemerintah Upayakan Harga Sawit Stabil. […]