Pemerintah telah memutuskan Biodiesel B40 akan mulai diterapkan pada januari tahun 2025. Diperkirakan oleh para pelaku industri sawit, penerapannya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan produksi biodiesel oleh produsen.
Menurut pelaku industri, terdapat kendala biaya dan teknis dalam proses mengimplementasikan B40 secara penuh pada awal tahun 2025. Pertamina sebagai pemasok bahan bakar minyak perlu memodifikasi sejumlah terminal minyak untuk proses pencampuran, penyimpanan, dan pendistribusian biodiesel jenis baru tersebut.
Kemungkinan akan membutuhkan 2 bulan masa transisi untuk mencapai implementasi B40 pada seluruh sektor industri.
Pemerintah telah menetapkan target biodiesel pada 2025 sebesar 15,62 juta kiloliter (KL). Dan telah menyiapkan beberapa pabrik yang mampu memproduksi B40 berkejasama dengan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN). Sehingga pabrik-pabrik tersebut telah mampu memproduksi sebesar 81%.
Menurut Aprobi, penerapan B40 akan meningkatkan penggunaan minyak sawit untuk biodiesel sebesar 13,9 juta ton. B40 juga akan membuat impor solar fosil yang membebani APBN negara dapat ditekan dan dikurangi secara signifikan.
Baca Juga : Benih Kelapa Sawit yang Bermutu, Bersertifikat, dan Berlabel.