Hilirisasi kelapa sawit di Indonesia yang semakin maju, harus didukung berbagai kebijakan sehingga membuat industri sawit dapat berkelanjutan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan peremajaan kelapa sawit (PKS) saya sudah berumur lebih dari 20 tahun agar diganti dengan pohon baru yang berkualitas dan unggul.
Salah satu aspek didalam program peremajaan kelapa sawit adalah penyiapan benih unggul. Untuk itu, kementrian pertanian menyiapkan kebijakan agar petani dapat memperoleh benih yang bermutu unggul, bersertifikat, dan berlabel. Jika tidak, penggunaan benih yang ilegal sangat merugikan perkonomian negara dalam jangka panjang.
Karena itu, kementrian mengkoordinasi berbagai sektor kepentingan seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), produsen benih dan lainnya. Agar melakukan uji genetik benih kelapa sawit untuk melindungi petani dari kontaminasi non tenera >2%.
Kemudahan untuk melakukan uji lab menjadi faktor krusial dalam menentukan benih kelapa sawit yang unggul. Produsen benih harus melakukan uji genetik sebelum diedarkan ke petani sawit. Dengan langkah ini diharapkan, benih-benih yang ada dipasar sudah teruji baik secara genetik dan juga jelas asa usul dari benih kelapa sawit tersebut.
Sehingga industri sawit ini akan terus berlanjut kedepannya dan pasokan sawit untuk mendukung program-program pemerintah dapat berjalan dengan lancar.
Baca Juga : Pemanfaatan Biodiesel 12,5 juta Kiloliter di 2025, Industri CPO Siap Ambil Peluang.
[…] Baca Juga : Benih Kelapa Sawit yang Bermutu, Bersertifikat, dan Berlabel. […]