Pemerintah akan melanjutkan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk dapat dioptimalkan oleh pelaku usaha khususnya investasi hilir sawit yang bernilai tambah tinggi di bidang pangan dan energi baru terbarukan.
Kawasan Ekonomi Khusus dapat mempercepat pertumbuhan investasi energi baru terbarukan seperti bioetanol dan bioavtur yang bernilai tambah tinggi. Sebenarnya KEK ini merupakan kawasan yang sangat istimewa karena sifatnya mempunyai kekhususan dan diberikan kemudahan (pelaku usaha) dari KEK ini sangat luar biasa.
Perlunya dikaji kembali supaya KEK bisa mendorong hilirisasi dari sawit karena memiliki berbagai kemudahan seperti fiskal, perizinan untuk meningkatkan investasi hilir sawit.
Kini bungkil sawit telah dikembangkan sebaga sumber energi terbarukan walaupunn demikian bungkil sawit tidak bisa dikategorikan limbah, sehingga tidak bertentangan dengan kebutuhan untuk konsumsi dari sawit. Dia menyebut, jika hal tersebut juga sudah dikonsolidasikan dengan seluruh lembaga pemerintah untuk diatur dari sisi teknisnya agar bioavtur dan bioetanol bisa direalisasikan.
Sawit merupakan tumpuan ekonomi Indonesia karena baik dari kontribusinya terhadap PDB maupun tenaga kerja. Hal ini tentunya ini akan menjadi bagian yang akan menjadi mesin utama dalam menghadapi Indonesia emas.
Dengan demikian, tantangan Perkebunan sawit Indonesia saat ini seperti masalah produktivitas harus segera dicari jalan keluarnya. Masih banyak ruang-ruang untuk melakukan perbaikan saat produktivitas kita 50 atau 54 juta ton prouksinya waluapun sudah 58 persen memenuhi kebutuhan dunia. tetapi tentu masih bisa ditingkatkan dan secara prouktivitas masih tertinggal dibandingkan negeri jiran.
Baca Juga : Hilirisasi Sawit Di Kaltim Terkendala Rantai Pasok CPO Belum Tertata Dengan Baik.