KEK Maloy menjadi salah satu superhub ekonomi IKN, salah satu usaha utama di KEK Maloy adalah industri berbasis oleochemical. Sebagai superhub ekonomi IKN maka daerah mitra IKN yang menghasilkan komoditas berbasis kelapa sawit diarahkan untuk mendukung industri turunan kelapa sawit yang ada di KEK Maloy.
Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, KEK Maloy juga memiliki beberapa fasilitas fiskal seperti pembebasan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), pembebasan bea masuk dan cukai, serta pengurangan pajak daerah. Dalam upaya untuk meningkatkan daya saing di bidang infrastruktur, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah provinsi pada ruas jalan yang menghubungkan antara pusat produksi kelapa sawit di Kabupaten Kutai Timur dan Berau menuju KEK Maloy sebagai pusat industri pengolahan dan outlet perlu untuk terus ditingkatkan.
Namun, implementasinya belum dilakukan secara optimal dikarenakan masih terdapat perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajibannya sebagaimana amanat Perda tersebut. Dalam Perda tersebut juga telah diatur sanksi yang jelas bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembangunan industri hilir sesuai dengan ketentuan dalam Perda. Sanksi bisa berupa denda atau pencabutan izin usaha.
Melalui penerapan penegakan hukum yang efektif, diharapkan perusahaan akan lebih termotivasi untuk mematuhi ketentuan dalam Perda dan mengembangkan industri hilir di Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan. Implementasi dari Perda ini juga akan mendorong kepastian bahan baku dan rantai pasok bagi industri hilir kelapa sawit yang dibangun.
Provinsi Kalimantan Timur telah berupaya untuk melakukan transformasi ekonomi melalui hilirisasi sejak tahun 2008, sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah. Salah satu komoditas unggulan daerah yang didorong sebagai tulang punggung perekonomian Kalimantan Timur yang berkelanjutan adalah industri turunan kelapa sawit.
Baca Juga : Seiring Peningkatan Campuran, Pasar Biodiesel Indonesia Tumbuh Signifikan.