Saat ini, industri kelapa sawit memiliki peran sangat penting dan strategis terhadap perekonomian, lapangan kerja, ketahanan energi nasional, dan kesejahteraan petani sawit. Industri padat karya ini, memiliki nilai ekspor yang lebih besar dari migas yaitu mencapai 16,53 miliar USD.
Peran besar ini juga terlihat dari penghematan energi karena pengurangan impor fosil sebesar 2,26 miliar USD.
Penelitian dan pengembangan kelapa sawit dilakukan agar meningkatkan pengetahuan tentang pemuliaan, budidaya, pascapanen, dan pengolahan hasil, industri, pasar, rantai nilai produk hasil perkebunan dari hulur ke hilir.
Penguatan kebijakan juga dilakukan dengan salah satunya inpres 6/2019. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perkebunanan, legalisasi lahan perkebunan, pemanfaatan sawit sebagai energi terbarukan, dan peningkatan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Sementara itu, tantangan dan kendala dalam industri sawit haru di hadapi dengan serius. Salah satunya dengan UU Deforestasi dari Uni Eropa yang membatasi peredaran sawit ataupun olahan sawit yang berasal dari perkebunan yang belum tersertfiikasi.
Untuk itu, pengelolaan yang baik wajib dilakukan agar menjawab isu deforestasi tersebut. Berbagai cara dapat dilakukan seperti sistem sertifikasi komoditas yang didalamnya mencakup aspek ketelusuran dan memfasilitasi pengumpulan informasi yang diwajibkan oleh Uni Eropa.
Baca Juga : Biodiesel B40 Akan Diimplementasikan Mulai 1 Januari 2025 ?
[…] Baca Juga : Industri Sawit Berkelanjutan Untuk Indonesia Maju. […]