Isu Eksklusifitas menjadi hal yang sering dituduhkan ke industri sawit tanah air. Hal ini tidak mengherankan, karena sudah sejak lama para ekonom menilai industri sawit hanya kan menguntungkan koperasi atau pengusaha saja.
Pandangan ini dikarenakan modal yang cukup besar dalam membuka lahan sawit dan juga teknologi pengolahan kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah (CPO / Crude Palm Oil) yang masih dirasa terlalu modern dan diluar kemampuan masyarakat.
Namun hal ini dapat dipatahkan dengan kebijakan pemerintah melalui kemitraan dengan perusahaan negara / swasta. Terbukti pada tahun 2021 yang lalu, perkebunan sawit rakyat mencapai 40% dari luas perkebunan nasional.
Data ini menjadi bukti bahwa manfaat perkebunan kelapa sawit juga dirasakan oleh masyarakat. dan ditambah dengan penyerapan tenaga yang cukupbesar, membuat industri sawit semakin dirasakan oleh masyarakat luas.
Dengan demikian, isu ekslusifitas yang mengiringi perkembangan industri sawit nasional tidak terbukti. Dan bahkan insutri sawit berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang bersifat inklusif. Dan mampu menjadi penopang ekonomi dari daerah penghasil / produsen kelapa sawit.
Baca Juga : Biodiesel B35 Mendorong Kredit Produktif Rp 186,06 Triliun.