Kelapa sawit saat ini memberikan dampak yang signifikan untuk perekonomian dan lingkungan hidup. Sawit berhasil berkontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penyediaan barang – barang konsumsi. Serta meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan pada petani sawit.
Sehingga untuk memberikan dorongan agar semakin luas, pemerintah sedang menyiapkan terobosan untuk peningkatan produktivitas sawit. Ada 3 terobosan yang akan dilakukan untuk mempercepat hilirisasi sawit.
Pertama, Penyusunan revisi peraturan menteri pertanian no 3/2022 terkait simplifikasi persyaratan pengajuan program peremajaan sawit (PSR) untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit. Kedua, Penyusunan peraturan presiden (Perpres) pengganti Perpres 44/2020 tentang ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
Ketiga, Pembentukan national dashboard khususnya untuk komoditas yang terdampak dengan larangan ekspor yang diberlakukan oleh negara Eropa karena isu deforestasi. Regulasi di Eropa mensyaratkan bahwa seluruh produk yanng berasal dari sawit harus terbebas dari isu / unsur deforestasi.
Berbagai terobosan kebijakan ini akan membuat produktivitas kelapa sawit akan semakin tinggi sehingga manfaatnya akan semakin besar dirasakan.
Baca Juga : Jika Program Biodiesel B40 Diterapkan Pada 2025.