Keseriusan dan komitmen Indonesia untuk mencapai B100 sudah tidak perlu diragukan lagi. Dari tahun ketahun, implementasi program mandatori Bahan Bakar Nabati (BBN) sekarang ini telah mencapai 35% campuran biodiesel (B35).
Implementasi B35 adalah satu – satunya didunia dan yang pertama digunakan untuk sektor industri. Ketergantungan Indonesia akan minyak impor pun lambat laun semakin bisa ditekan dan devisa negara dapat dihemat.
Jika nantinya B100 akan diterapkan, kebutuhan domestik akan CPO (crude palm oil) akan semakin besar. Sehingga peningkatan produksi dari tahun ke tahun membutuhkan peningkatan dan konsistensi dalam produksi. Sekitar 36 juta ton per tahun CPO diprediksi dibutuhkan untuk mencapai B100 tersebut.
Bila dilihat dari sisi pengusaha, implementasi ini dirasa tidak menguntungkan. Karena bantuan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan semakin turun dikarenakan pungutan ekspor juga akan turun.
Jika kita tidak perlu ekspor lagi, tentunya akan membuat ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat tercapai. Hal ini lebih penting daripada sekedar penurunan ekspor yang diakibatkan penyerapan yang tinggi dipasar domestik.
Baca Juga : Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit.