Dalam usaha untuk menciptakan kesejahteraan petani sawit, gabungan pengusaha kelapa sawit (GAPKI) terus membangun dan memperbaiki pola kemitraan antara kedua stakeholder. Selain mampu meningkatkan dari sisi ekonomi, dengan pola kemitraan diharapkan akan menghindari konflik akibat kecemburuan antara petani dan pengusaha.
Pola kemitraan ini mencakup beberapa prinsip dasar seperti kejelasan lahan yang akan diolah, calon lokasi memiliki hak yang jelas, tidak berada dalam kawasan hutang lindung, tidak memasukin area hak guna usaha (HGU) perusahaan.
Kemitraan ini diimplementasikan dengan dilakukannya PIR-Trans, mitra penuh, mitra bibit dan swadaya atau mandiri. Gapki juga berperan mendata dan mensosialisasikan kepada petani pemilik kebun sawit rakyat yang berada disekitar pabrik kelapa sawit (PKS), bermitra dengan koperasi atau petani sawit untuk menjaga suplai tandan buah segar (TBS).
Dengan pola kemitraan tersebut, diharapkan terjadi harmonisasi sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan profesionalisme dalam mengelola perkebunan sawit.
Baca Juga : Minyak Jelantah, Sumber Energi Terbarukan.