Untuk mengidentifikasi penyelenggaraan pelayanan publik di sektor perkebunan kelapa sawit, Ombudsman melakukan kunjungan pada salah satu perusahaan kelapa sawit di kalimantan selatan. Kunjungan dimaksudkan untuk mendapatkan informasi mengenai alur proses pengelolaan kebun kelapa sawit.
Dan juga mendapatkan informasi terkait bentuk kemitraan antara perusahaan dengan petani sawit. Karena hubungan kolaborasi antara pegusaha dan petani sangat penting untuk dijaga, dan saling menguntungkan.
Hubungan masyarakat sekitar area HGU perusahaan dalam pemberdayaan lapangan kerja, pendampingan dan pembimbingan pengelolaan lahan plasma kepada masyarakat. Semua harus berjalan dengan baik agar hasil panen memiliki kualitas yang baik.
Baca Juga : Produksi Biodiesel RI Capai 11,84 Juta Kiloliter Pada 2022.