Eropa Menjegal Ekspor CPO Dari Indonesia

Undang – undang baru Anti Deforestasi berlaku di eropa mulai bulan mei 2023. Didalam peraturan baru ini, akan membuat negara di Uni Eropa semakin mempersulit ekspor crude palm oil yang berasal dari Indonesia.

Cap CPO asal Indonesia di mata Eropa meupakan high risk product atau produk dengan resiko tinggi. Hal ini karena menganggap hasil dari deforestasi atau perubahan hutan menjadi perkebunan.

Kalau dilihat dari sisi lain, inilah bentuk peraturan yang mencegah negara berkembang seperti indonesia menjadi negara maju. Diharapkan indonesia tetap menjadi negara agraris bukan negara industri. Padahal seluruh negara maju di dunia ini adalah negara dengan industri yang maju bukan negara agraris.

Untuk itulah, Indonesia perlu memperluas market CPO ke asia seperti China dan benua lainnya. Jangan mau kita didekte oleh negara lain, karena yang menentukan masa depa Indonesia buka Eropa tapi ditangan rakyat sendiri.

Baca Juga : Insentif Tambahan Untuk Percepatan B35.

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.