Setelah penunjukan Menteri koordinator maritim dan investasi untuk menyelesaikan polemik mengenai harga minyak goreng. Beberapa Langkah pun diambil untuk segera mengentaskan hal tersebut. Salah satunya dengan membuat kebijakan mewajibkan perusahaan sawit memiliki kantor pusat di RI.
Selama ini ada beberapa perusahaan sawit besar yang berkantor pusat di luar negeri. Yang lebih aneh lagi adalah perusahaan tersebut dimiliki oleh konglongmerat asal Indonesia. Padahal pemerintah telah memberikan Hak Guna Usaha (HGU) tapi dirasakan perusahaan tersebut masih belum maksimal berperan untuk kemajuan Tanah Air.
Salah satu perusahaan besar sawit yang berkantor pusat diluar negeri adalah Wilmar Group. Menurut situs resminya berada di Biopolis Road, Singapura. Yang kedua adalah Musim Mas Group berkantor pusat di singapura.
Baca Juga : Salahkan Program Mandatori BBN ?