Modus penggelapan Biosolar B30

Program biosolar B30 merupakan salah satu program yang menjadi andalan pemerintah. Selain karna urgensinya tapi juga karena manfaat yang akan ditimbulkan jika Indonesia sukses dalam peralihan penggunaan solar ke biosolar.

Untuk mendistribusikan biosolar keseluruh sektor , pemrintah juga meluncurkan Biosolar bersubsidi. Biosolar jenis ini diperuntukkan untuk usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, trasnportasi. Itupun harus memnuhi persyaratan tertentu jika ingin menggunakan biosolar bersubsidi ini.

Ditengah usaha ini, ternyata ada beberapa pihak yang menyelewengkan biosolar bersubsidi ini. Banyak sekali modusnya, mulai dari agen mencampur biosolar bersubsidi dan non subsidi untuk dijual ke sektor industri dengan harga non subsidi. Praktek seperti ini memang harus menjadi perhatian baik dari sisi dipemerintah agar bisa diproses sesuai hukum.

Tapi sebagai bentuk partisipasi kita, perusahaan yang membeli biosolar untuk industri juga harus waspada jika mendapat penawaran harga yang tidak wajar. Karena biasanya agen nakal akan menawarkan harga yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan agen resmi yang jujur. Perusahaan harus curiga dan tidak menerimanya, karena jika semua pegusaha melakukan pengawasan ini akan memberantas dengan sendirinya prakter penyelewengan seperti ini.

PT. Afna Jaya Pratama sebagai agen resmi pertamina, terus menjaga kualitas serta menjamin bahwa 100% biosolar yang dikirim ke customer adalah murni biosolar non subsidi. Kami juga menyiapkan dokumen – dokumen yang diperlukan untuk membuktikan ke aslian biosolar kami. Semua itu kami lakukan agar bersama – sama mendukung program pemerintah.

Baca Juga : Mari Berubah Untuk Lingkungan Hidup

Tentang Penulis

afnajayapratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.